Jakarta, 16 September 2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan mengungkap arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah sejumlah pejabat dan orang yang disebut sebagai kepercayaannya terseret perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Nusron meminta jajaran kementerian memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik. Ossy menegaskan kementeriannya menghormati penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan akan bersikap kooperatif. Selain menjaga pelayanan publik, jajaran ATR/BPN juga menyiapkan evaluasi internal untuk melihat kemungkinan adanya kelemahan dalam proses administrasi pertanahan. Langkah pembenahan tersebut diarahkan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Kasus ini menjadi perhatian karena menyentuh pejabat internal sekaligus sejumlah pihak yang oleh KPK disebut mempunyai kedekatan dengan Nusron.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam rangkaian perkara tersebut. Beberapa di antaranya berasal dari lingkungan ATR/BPN, termasuk pejabat yang mempunyai kewenangan terkait pengendalian dan penertiban tanah. KPK juga menyebut empat tersangka sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Meski demikian, status para tersangka tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan Nusron dalam perkara. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta hubungan yang berkaitan dengan pengurusan HGB.
Ossy menyatakan Kementerian ATR/BPN tidak akan menghalangi proses yang dilakukan penyidik. Apabila KPK membutuhkan informasi maupun dokumen dalam pengembangan perkara, kementerian menyatakan siap memberikan dukungan sesuai ketentuan. Sikap tersebut menjadi bagian dari arahan untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. ATR/BPN mempunyai aktivitas pelayanan yang luas mulai dari pendaftaran tanah, sertifikasi, hingga berbagai urusan tata ruang. Karena itu, operasional kementerian harus tetap berjalan meskipun sejumlah pejabat sedang menghadapi proses hukum. Pemerintah ingin masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan tidak terkena dampak langsung dari kasus tersebut.
Selain mengikuti proses KPK, Ossy menyebut kementerian akan melakukan langkah internal berdasarkan informasi yang berkembang dalam penyidikan. Evaluasi dibutuhkan untuk mengetahui apakah terdapat celah dalam sistem yang memungkinkan praktik penyimpangan terjadi. Proses bisnis pengurusan HGB menjadi salah satu bagian yang berpotensi mendapatkan perhatian. Jika ditemukan kelemahan, kementerian dapat memperbaiki mekanisme maupun pengawasan agar kewenangan tidak mudah disalahgunakan. Digitalisasi dan transparansi pelayanan juga dapat menjadi bagian penting dalam pencegahan praktik transaksional. Pembenahan internal tersebut diharapkan berjalan tanpa mencampuri kewenangan penyidik dalam menentukan pertanggungjawaban pidana.
Perkara HGB ini menjadi sorotan karena KPK menduga terdapat keterlibatan pihak-pihak di luar struktur formal yang mempunyai akses dalam proses pengurusan pertanahan. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengambilan keputusan dan hubungan antara pejabat dengan pihak eksternal. KPK masih mendalami konstruksi perkara untuk mengetahui bagaimana komunikasi dan transaksi berlangsung. Penetapan tersangka menjadi tahap awal untuk mengembangkan penyidikan lebih jauh. Pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka dapat membuka informasi baru mengenai pihak lain yang dinilai mengetahui perkara. Karena itu, perkembangan kasus masih dapat berubah mengikuti bukti yang ditemukan penyidik.
Nama Nusron Wahid turut menjadi perhatian setelah KPK menyebut sejumlah tersangka sebagai orang kepercayaannya. Namun hingga perkembangan penyidikan saat ini, Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyatakan kemungkinan pemeriksaan terhadap seseorang akan bergantung pada kebutuhan penyidik dan perkembangan alat bukti. Penyidik juga masih mendalami keterangan yang telah diperoleh dalam pemeriksaan sebelumnya. Dalam proses hukum, hubungan personal atau kedekatan dengan tersangka tidak dapat dengan sendirinya menjadi dasar penetapan status hukum seseorang. Pembuktian tetap harus didasarkan pada bukti dan keterkaitan konkret dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Ossy memilih tidak memberikan komentar terperinci mengenai substansi perkara karena penanganannya berada di tangan KPK. Ia menekankan tugas kementerian saat ini adalah menjaga organisasi dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan. Sikap tersebut juga dimaksudkan agar kementerian tidak memberikan kesimpulan sebelum proses penyidikan selesai. Pada saat yang sama, kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan ATR/BPN. Pelayanan pertanahan mempunyai nilai ekonomi tinggi sehingga mempunyai risiko penyalahgunaan apabila pengawasan tidak berjalan efektif. Transparansi prosedur menjadi salah satu aspek yang dibutuhkan untuk mengurangi ruang terjadinya transaksi di luar ketentuan.
Arahan Nusron agar pelayanan tidak terganggu juga berkaitan dengan besarnya jumlah masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada administrasi pertanahan. Sertifikat tanah, HGB, perubahan hak, pemetaan, dan berbagai pelayanan lainnya mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan ekonomi. Hambatan administrasi dapat berdampak terhadap investasi maupun kepastian hukum atas tanah. Karena itu, penanganan kasus korupsi harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan pelayanan publik. Pegawai yang tidak berkaitan dengan perkara tetap diminta menjalankan tugas sebagaimana biasa. Kementerian juga perlu memastikan perubahan atau kekosongan jabatan tidak menghambat proses pengambilan keputusan.
Kasus ini sekaligus memberikan tekanan kepada ATR/BPN untuk memperkuat integritas organisasi. Sistem pelayanan yang semakin terdigitalisasi dapat membantu mengurangi pertemuan langsung antara pemohon dan pejabat yang berpotensi membuka ruang transaksi tidak resmi. Namun, teknologi saja tidak cukup apabila tidak disertai pengawasan dan akuntabilitas. Setiap tahapan pengurusan perlu mempunyai jejak administrasi yang dapat diperiksa ketika muncul dugaan pelanggaran. Mekanisme pengaduan masyarakat juga mempunyai peranan untuk mendeteksi masalah sejak awal. Pembenahan tersebut menjadi penting karena sektor pertanahan selama ini mempunyai kompleksitas administrasi yang tinggi.
Perhatian berikutnya akan tertuju pada hasil penyidikan KPK dan langkah konkret yang diambil ATR/BPN setelah memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai modus perkara. Apabila penyidikan menemukan kelemahan sistemik, kementerian perlu melakukan perubahan yang lebih luas daripada sekadar pergantian personel. Evaluasi dapat mencakup prosedur penerbitan maupun pembukaan blokir HGB, pembagian kewenangan, serta pengawasan terhadap komunikasi pihak eksternal dengan pejabat. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi kemungkinan adanya jalur informal dalam penyelesaian urusan pertanahan. Kepercayaan masyarakat juga menjadi aspek yang harus dipulihkan ketika pejabat pelayanan publik terseret perkara korupsi.
Ossy menegaskan kementerian akan menggunakan perkembangan proses hukum sebagai bahan evaluasi. Informasi yang diperoleh dari penyidikan dapat membantu menunjukkan titik-titik rawan yang selama ini mungkin belum terdeteksi melalui pengawasan internal. Namun, pembenahan tetap harus dilakukan berdasarkan fakta dan tidak mendahului kesimpulan penyidik. Pemerintah juga perlu memastikan pegawai yang tidak terlibat tetap memperoleh kepastian dalam menjalankan tugasnya. Pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena terdapat perkara yang sedang ditangani. Pada saat bersamaan, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
Arahan Nusron Wahid yang disampaikan Ossy Dermawan pada akhirnya berfokus pada dua hal, yakni menjaga pelayanan pertanahan dan melakukan pembenahan internal di tengah penyidikan KPK. Kementerian menyatakan akan menghormati serta kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Delapan tersangka telah ditetapkan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB, termasuk sejumlah pejabat serta empat orang yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Meski namanya ikut menjadi perhatian, status hukum Nusron tetap harus dilihat berdasarkan perkembangan penyidikan dan bukti yang ditemukan KPK. ATR/BPN kini menghadapi tantangan untuk menjaga layanan kepada masyarakat sekaligus memperbaiki sistem yang dinilai mempunyai celah penyimpangan. Hasil penyidikan nantinya akan menjadi bagian penting untuk menentukan sejauh mana pembenahan internal perlu dilakukan.