Jakarta, 1 September 2026 – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut bergabung dengan tentara Rusia. Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas intelijen Indonesia, para WNI tersebut diduga direkrut melalui negara pihak ketiga dengan menggunakan tawaran pekerjaan nonmiliter. Mereka disebut awalnya mendapatkan informasi mengenai lowongan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming penghasilan yang besar. Namun, setelah mendaftarkan diri, mereka justru dikirim dan dipekerjakan sebagai tentara Rusia.
Dasco menjelaskan bahwa pola perekrutan tersebut membuat calon pekerja diduga tidak mengetahui tujuan sebenarnya sejak awal. Tawaran pekerjaan yang terlihat seperti lowongan biasa kemudian menjadi pintu masuk bagi perekrutan mereka ke dalam kegiatan militer. Informasi mengenai modus tersebut diperoleh DPR dari otoritas intelijen Indonesia yang tengah menangani persoalan tersebut. Menurut Dasco, para WNI itu mendaftarkan diri setelah mendapatkan informasi pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi kemudian keberadaan mereka diarahkan ke lingkungan militer Rusia.
Kabar mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya diungkap oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU). Badan intelijen Ukraina itu menyatakan telah memperoleh dokumen yang menunjukkan sedikitnya delapan WNI direkrut ke dalam jajaran angkatan bersenjata Rusia. Dalam laporan tersebut, perekrutan warga asing disebut dilakukan dengan berbagai tawaran yang menarik, termasuk bayaran tinggi, pekerjaan non-tempur, peluang memperoleh kewarganegaraan Rusia lebih cepat, serta sejumlah tunjangan sosial. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah Indonesia karena menyangkut warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam konflik Rusia-Ukraina.
Menurut informasi intelijen Ukraina, pola perekrutan serupa juga sebelumnya diterapkan terhadap warga dari sejumlah negara lain. Warga asing disebut dapat tertarik karena tawaran pekerjaan dan penghasilan yang terlihat menguntungkan jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi di negara asal mereka. Namun, setelah bergabung, sebagian dari mereka justru berakhir ditempatkan dalam situasi yang berkaitan langsung dengan perang. Laporan tersebut menyebut sejumlah warga asing bahkan ditempatkan di garis depan dengan persiapan yang dinilai tidak memadai. Meski demikian, detail mengenai kondisi delapan WNI tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari pemerintah Indonesia.
Dasco mengatakan pemerintah tidak tinggal diam setelah memperoleh informasi mengenai perekrutan tersebut. Kementerian Luar Negeri bersama otoritas intelijen Indonesia disebut telah melakukan langkah antisipasi dan koordinasi dengan pihak terkait di negara-negara yang berhubungan dengan persoalan tersebut. Pemerintah juga telah mengirimkan utusan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai keberadaan dan kondisi para WNI dapat ditelusuri sekaligus menentukan langkah yang perlu ditempuh pemerintah.
Di sisi lain, informasi mengenai delapan WNI tersebut masih berkembang dan pemerintah Indonesia belum mengungkap seluruh detail mengenai identitas, kondisi, maupun proses perekrutan mereka. Karena itu, sejumlah informasi yang beredar mengenai status mereka perlu dilihat secara hati-hati sambil menunggu hasil penelusuran pemerintah. Penyebutan mereka sebagai tentara bayaran juga berasal dari pemberitaan dan laporan intelijen terkait, sementara rincian mengenai status hukum dan bentuk keterlibatan masing-masing WNI masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Pemerintah memiliki kepentingan untuk memastikan hak dan keselamatan warga negara Indonesia tetap menjadi perhatian dalam proses penanganan kasus tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tetapi tidak memberikan informasi yang jelas mengenai perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi penempatan, maupun kontrak kerja. Tawaran yang terlihat seperti pekerjaan keamanan atau administrasi dapat memiliki risiko berbeda apabila proses perekrutannya dilakukan melalui pihak ketiga yang tidak transparan. Pemeriksaan legalitas perusahaan, dokumen pekerjaan, serta tujuan penempatan menjadi langkah penting sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri. Pemerintah pun diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus delapan WNI tersebut setelah proses koordinasi dan penelusuran selesai dilakukan.