Jakarta, 5 Mei 2026 – Polda Riau resmi mengukuhkan Desa Banglas sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam upaya memperkuat pencegahan peredaran narkotika di tingkat masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga serta membangun ketahanan sosial terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam pemberantasan narkoba. Desa Banglas dipilih karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung program pencegahan serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan wilayah tersebut bebas dari narkoba. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama, termasuk penyuluhan tentang dampak negatif narkotika terhadap kesehatan dan kehidupan sosial.
Selain itu, dibentuk pula sejumlah kelompok masyarakat yang bertugas melakukan pengawasan lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Dengan pengukuhan ini, Desa Banglas diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun ketahanan terhadap ancaman narkoba serta menciptakan komunitas yang lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.