Malang, 29 Agustus 2026 – Kasus dugaan penyimpanan ratusan rekaman pribadi milik rekan magang mencuat di lingkungan Universitas Brawijaya (UB). Seorang mahasiswa diduga menyimpan sejumlah video pribadi tanpa persetujuan pihak yang direkam, sehingga perkara tersebut mendapat perhatian aparat kepolisian.
Informasi mengenai kasus ini beredar setelah adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Polisi kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui bagaimana rekaman tersebut diperoleh, disimpan, serta apakah ada upaya menyebarluaskan materi pribadi tersebut.
Ratusan Rekaman Diduga Tersimpan
Mahasiswa yang diduga terlibat disebut menyimpan ratusan video yang berkaitan dengan sejumlah rekan magang. Rekaman tersebut diduga dibuat atau diperoleh tanpa sepengetahuan maupun persetujuan orang yang berada di dalamnya.
Temuan itu kemudian menjadi dasar untuk menelusuri perangkat dan akun yang diduga digunakan untuk menyimpan materi tersebut. Polisi masih mendalami jumlah pasti rekaman serta identitas seluruh pihak yang terdampak.
Kasus Bermula dari Laporan
Perkara tersebut mencuat setelah adanya laporan dari pihak yang mengetahui dugaan penyimpanan rekaman pribadi. Laporan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran hukum.
Penyidik perlu memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk cara rekaman diperoleh dan tujuan penyimpanannya. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan unsur pidana yang mungkin terpenuhi.
Rekan Magang Diduga Menjadi Korban
Sejumlah rekan magang disebut masuk dalam daftar pihak yang rekamannya diduga tersimpan. Kasus ini pun menimbulkan kekhawatiran karena materi yang berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang dapat menimbulkan dampak serius apabila tersebar.
Pihak yang merasa menjadi korban juga perlu mendapatkan perlindungan selama proses penyelidikan berlangsung. Identitas serta materi pribadi yang berkaitan dengan perkara seharusnya tidak disebarluaskan kembali.
Polisi Dalami Perangkat Digital
Penyidik akan menelusuri perangkat elektronik yang berkaitan dengan dugaan penyimpanan rekaman tersebut. Pemeriksaan digital forensik dapat membantu mengungkap file, waktu pembuatan atau pemindahan data, serta aktivitas lain yang berkaitan dengan perkara.
Selain perangkat, polisi juga dapat memeriksa komunikasi dan akun digital yang relevan dengan dugaan tindak pidana.
Dugaan VCS Turut Diselidiki
Selain rekaman pribadi, polisi juga disebut mendalami dugaan adanya penyimpanan rekaman komunikasi video pribadi. Materi semacam itu menjadi bagian dari penyelidikan apabila terdapat dugaan bahwa rekaman diperoleh atau disimpan tanpa persetujuan pihak yang terlibat.
Penyidik perlu membedakan antara materi yang dibuat secara sukarela untuk kepentingan pribadi dengan materi yang diperoleh atau digunakan secara melawan hukum.
Kampus Diminta Perhatikan Perlindungan Mahasiswa
Kasus tersebut turut menjadi perhatian karena melibatkan mahasiswa. Lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
Perlindungan terhadap korban juga penting untuk mencegah munculnya tekanan tambahan selama proses hukum berlangsung.
Penyebaran Materi Pribadi Jadi Perhatian
Selain dugaan penyimpanan, aparat juga perlu memastikan apakah terdapat tindakan pengiriman atau penyebaran rekaman kepada pihak lain. Apabila ditemukan indikasi distribusi, penyidik akan menilai konsekuensi hukumnya berdasarkan bukti yang diperoleh.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan ataupun mencari materi pribadi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, penyelidikan masih diperlukan untuk mengungkap keseluruhan fakta. Status hukum pihak yang diperiksa juga harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.
Kasus tersebut menjadi pengingat mengenai pentingnya menjaga privasi di tengah penggunaan perangkat digital yang semakin luas.
Kasus dugaan mahasiswa Universitas Brawijaya menyimpan ratusan rekaman pribadi rekan magang tengah didalami aparat kepolisian. Penyidik menelusuri asal-usul rekaman, perangkat yang digunakan, serta kemungkinan adanya tindakan penyebaran materi tanpa persetujuan.