Jakarta, 3 Oktober 2026 – Perselisihan antara dua pria di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, berakhir dengan kematian. Seorang pria berinisial ADN (32) meninggal dunia setelah diduga dibacok menggunakan celurit oleh MNHD (26) pada Kamis (1/10/2026) malam. Peristiwa tersebut bermula dari persoalan panggilan “Boleng” yang membuat korban tersinggung. Setelah kejadian, terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cilincing.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, MNHD memanggil korban dengan sebutan “Boleng”, tetapi korban tidak menyukai panggilan tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, korban kemudian mengambil sebuah kursi dan memukulkannya ke tubuh MNHD. Pertikaian yang awalnya dipicu persoalan sederhana tersebut kemudian berkembang menjadi kekerasan.
Setelah terkena pukulan kursi, MNHD disebut masuk ke rumah dan mengambil sebilah celurit yang berada di atas akuarium. Ia kemudian kembali dan diduga mengayunkan senjata tajam tersebut satu kali ke arah korban. Bacokan mengenai bagian bawah perut sebelah kiri ADN. Polisi mencatat korban mengalami luka terbuka dengan panjang sekitar tiga sentimeter dan kedalaman sekitar enam sentimeter.
Korban kemudian tergeletak dalam kondisi mengalami pendarahan. Terduga pelaku disebut sempat memegang korban dan meminta pertolongan setelah melihat kondisi tersebut. Seorang saksi yang berada di sekitar lokasi selanjutnya membawa ADN menuju RSUD Cilincing untuk mendapatkan penanganan medis. Dokter sempat melakukan tindakan terhadap luka korban, tetapi nyawanya akhirnya tidak dapat diselamatkan karena kehilangan banyak darah.
Peristiwa tersebut terjadi ketika warga tengah menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia melawan Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Salah seorang saksi mengaku melihat korban sudah tergeletak ketika berada di sekitar lokasi. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
MNHD tidak melarikan diri setelah kejadian dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Cilincing. Polisi telah mengamankan terduga pelaku serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian kejadian. Keluarga korban juga telah membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi keterangan dan barang bukti untuk menentukan konstruksi perkara berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Cilincing untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk tindakan kedua pihak sebelum pembacokan terjadi. Status dan pertanggungjawaban pidana MNHD akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.