Jakarta, 5 Mei 2026 – Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sejumlah pelaku utama hingga penadah berhasil diamankan.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di beberapa lokasi. Dari hasil pengembangan, aparat berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku yang bekerja secara terorganisir.
Para pelaku diketahui memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor di lapangan hingga pihak yang bertugas menampung dan menjual kendaraan hasil curian. Modus yang digunakan antara lain menyasar kendaraan yang diparkir di area minim pengawasan.
Dalam operasi penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Kendaraan tersebut sebagian telah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak identitas aslinya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan.
Para pelaku dijerat dengan pasal terkait pencurian dan penadahan, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan bahwa penadah turut memiliki tanggung jawab hukum dalam kasus kejahatan seperti ini.